KPK Dalami Peran Mantan Wamenag Nasaruddin Umar Terkait Korupsi Al-Quran

SEHATPOKER.COM AGEN POKER TERPERCAYA DAN AGEN POKER TERBAIK DENGAN UANG ASLI DI INDONESIA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami peran mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Nasaruddin Umar, dalam kasus dugaan korupsi dua proyek pengadaan pada Kementeriaan Agama (Kemenag), yang menyeret Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq.Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut sebagai saksi. Kata Febri, Nasruddin Umar digali terkait dengan peranannya yang muncul di persidangan.





Beberapa informasi yang muncul di fakta persidangan juga kita klarifikasi lebih lanjut. Memang tersangka FEF (Fahd El Fouz) ini kelanjutan dari dua orang yang sudah kita proses sebelumnya," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2017).Adapun, nama Nasaruddin Umar muncul dalam sidang putusan perkara korupsi dua proyek pengadaan pada Kemenag untuk terpidana mantan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya.Dalam hal ini, ‎penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pertemuan-pertemuan antara Nasaruddin Umar dengan tersangka Fahd El Fouz. Hanya saja, Febri enggan menjelaskan secara rinci pertemuan-pertemuan tersebut.




Secara spesifik apa yang dikonfirmasi dalam pembicaraan saat pertemuan itu tentu engga bisa kita ungkap saat ini. Meskipun kalo dibaca hati-hati, sebagaian sudah muncul di fakta persidangan," jelasnya.Bukan hanya itu, lanjut Febri, pemeriksaan terhadap Nasaruddin Umar juga untuk melengkapi konstruksi korupsi terhadap tersangka Fahd A. Rafiq.‎ "Penyidik masih melakukan sejumlah pemeriksaan untuk mengkontruksikan perkara FEF ini secara lebih utuh," tandasnya.Sekadar informasi, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd A. Rafiq resmi ditetapkan tersangka lantaran diduga melakukan korupsi pada dua proyek Kemenag. Dua proyek di Kemenag tersebut yakni, proyek pengadaan Alquran dan proyek pengadaan alat laboratorium Madrasah Tsanawiyah tahun anggaran 2011 - 2012.




Fahd diduga menerima uang hingga Rp3,4 miliar dari total keseluruhan dua pro‎yek tersebut sebesar Rp14,8 miliar. Fahd sendiri merupakan tersangka ketiga dalam kasus korupsi ini setelah mantan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya dijebloskan ke penjara terlebih dahulu.Atas perbuatannya, FEF disangkakan melanggar Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 5 ayat (2) Jo ayat (1) huruf b dan lebih subsidair Pasal 11 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dn Pasal 65 KUHP.

Posted by ; SEHATPOKER



6 Permain Dalam 1 ID [Poker + DOMINO99 + CAPSA SUSUN + ADU Q + BANDAR Q] + 


DAFTAR DISINI : KLIK!!
 Beberapa Kelebihan SehatPoker :
Proses Transaksi Cepat dan Terpercaya
Deposit Dan Withdraw Min 20.000
Kami Siap Melayani 24 Jam Non Stop Setiap Hari
Dapat Dimainkan Di Android, Iphone, dan Ipad
Agen Poker Paling FAIR, NO ROBOT
( Member Vs Member)
Jackpot Hingga Ratusan Juta Rupiah.


Info Lebih Lanjut Hub :
YM : Sehatpoker88@yahoo.com
Skype : Sehat.poker88
No Tlpn : +855966787159
Website : Sehatpoker.com
Pin BB : 2B22B43B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar