Pedangdut Saipul Jamil Didakwa Suap Hakim PN Jakut Rp250 Juta

SEHATPOKER.COM AGEN POKER TERPERCAYA DAN AGEN POKER TERBAIK DENGAN UANG ASLI DI INDONESIA


Pedangdut Saipul Jamil Didakwa Suap Hakim PN Jakut Rp250 Juta
Pedangdut Saipul Jamil Didakwa Suap Hakim PN Jakut Rp250 Juta

Pedangdut kondang Saipul Jamil didakwa menyuap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Ifa Sudewi sebesar Rp250 juta yang diduga untuk memuluskan perkara pencabulan anak di bawah umur.Bang Ipul sapaan akrab Saipul Jamil diduga melakukan suap dengan memberikan uang senilai Rp250 Juta kepada Hakim Ifa Sudewi lewat dua pengacaranya, Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman, serta kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah.





Dengan maksud untuk mempengaruhi putusn perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili. Yakni, dengan maksud mempengaruhi putusan perkara atas nama Saipul Jamil," kata aksa Penuntut Umum pada KPK, Afni Carolina, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).Awalnya, mantan Suami Dewi Persik tersebut terjerat kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 2016, lalu. Kemudian, dia meminta kakak kandungnya untuk meloloskan hukumannya dengan menyuap hakim PN Jakut






Lantas, Samsul meminta tolong kepada dua pengacaranya yakni, Kasman dan Berthanatalia untuk memfasilitasi keinginan Saipul Jamil ke Majelis Hakim PN Jakut. Adapun, Hakim yang menangani‎ kasus Saipul diantaranya, Ifa Sudewi, Hasoloan Sianturi, Dahlan, Syahlan Effendy, dan Jootje Sampaleng.Setelah perkara tersebut teregister di PN Jakarta Utra, Berthanatalia‎ Ruruk Kariman bertemu dengan Rohadi. Rohadi menawarkan bantuan atas nama terdakwa," jelas Jaksa Afni.






Kemudian, Berthanatalia mencoba menelpon suaminya, Karel Tupu, yang merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat dengan maksud memfasilitasi keinginan kliennya. Dari situ, Karel menyarankan agar Berthanatalia langsung menemui Ifa tanpa harus lewat perantara.Berthanatalia pun mengikuti saran dari suaminya t‎ersebut dan langsung menemui Ifa Sudewi di PN Jakarta Utara. Lantas, Berthanatalia mengkomunikasikan pertemuan tersebut kepada rekannya, Kasman, tentang arahan dari Ifa Sudewi.






Tim Penasihat hukum disarankan dapat membuktikan Dede Sulton (korban pencabulan) bukan anak dibawah umur. Sehingga Ifa bisa membantu menggunakan Pasal 292 KUHP, agar putusannya ringan," tuturnya.Setelah mendapat laporan tersebut, Kasman melanjutkan komunikasinya ke Samsul yang kemudian, B‎erthanatalia menyerahkan dokumen bahwa korban Saipul Jamil bukan anak dibawah umur ke Rohadi untuk dilanjutkan ke Ifa Sudewi.Namun, ada harga yang ditawarkan untuk permintaan pemulusan perkara Saipul Jamil. Berthanatalia pun menghubungi Kasman terkait harga yang ditawarkan sebesar Rp500 juta untuk putusan satu tahun penjara.





Kemudian, sampailah kabar tersebut ke Samsul untuk menyediakan uang tersebut. Samsul pun meminta kepada Aminudin, Asisten pribadi Saipul Jamil, untuk mencairkan duit bosnya sebesar Rp565 Juta.Menurut Jaksa Afni, Berthanatalia mendapatkan bocoran dari Ifa Sudewi bahwa vonis yang akan diterima Saipul Jamil sebesar 3 tahun. Pihak penasihat umum Saipul Jamil pun kemudian menyarankan kepada Samsul agar menyerahkan uang Rp250 juta kepada Rohadi untuk Ifa Sudewi.Atas perbuatannya, Saipul disangkakan melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dlam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

AGEN POKER TERBAIK

Posted by ; SEHATPOKER



6 Permain Dalam 1 ID [Poker + DOMINO99 + CAPSA SUSUN + ADU Q + BANDAR Q] + 

BANDAR POKER ]

DAFTAR DISINI : KLIK!!

 Beberapa Kelebihan SehatPoker :
Proses Transaksi Cepat dan Terpercaya
Deposit Dan Withdraw Min 20.000
Kami Siap Melayani 24 Jam Non Stop Setiap Hari
Dapat Dimainkan Di Android, Iphone, dan Ipad
Agen Poker Paling FAIR, NO ROBOT
( Member Vs Member)
Jackpot Hingga Ratusan Juta Rupiah.


Info Lebih Lanjut Hub :
YM : Sehatpoker88@yahoo.com
Skype : Sehat.poker88
No Tlpn : +855966787159
Website : Sehatpoker.com
Pin BB : 2B22B43B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar