Jaksa KPK Beberkan Proyek Aspirasi Komisi V DPR Senilai Miliaran Rupiah

SEHATPOKER.COM AGEN POKER TERPERCAYA DAN AGEN POKER TERBAIK DENGAN UANG ASLI DI INDONESIA

Jaksa KPK Beberkan Proyek Aspirasi Komisi V DPR Senilai Miliaran Rupiah
Jaksa KPK Beberkan Proyek Aspirasi Komisi V DPR Senilai Miliaran Rupiah
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan proyek program aspirasi yang diajukan para anggota Komisi V DPR RI ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bernilai miliaran rupiah. Hal itu dibeberkan Jaksa KPK dalam persidangan kasus suap proyek di Kementerian PUPR untuk terdakwa Amran HI Mustary, mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.


Jaksa Iskandar menyebutkan, Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis pernah mengusulkan proyek program aspirasi senilai Rp527 miliar. Proyek tersebut diusulkan Djemi untuk pembangunan infrastruktur di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan. "Pernah usulkan kegiatan yang totalnya Rp527 miliar kan, bagaimana?" tanya Jaksa KPK Iskandar kepada Fary di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).


Fary pun berdalih tidak pernah ‎mengusulkan anggaran proyek aspirasi dengan total nilai sebesar Rp527 milar tersebut. "Tidak pak," jawab Fary. Meski membantah, Jaksa Iskandar kembali membongkar bahwa Fary pernah sempat mengevaluasi proyek yang diajukannya tersebut. Proyek yang tadinya bernilai Rp527 miliar ternyata diusulkan Fary ke Kemen PUPR dengan besaran Rp482 miliar.


Tapi itu bukan dari kami, tapi dari (Kementerian) PUPR rekapannya," jawab Fary terkait pernyataan Jaksa Iskandar tersebut. Namun demikian, Fary pun akhirnya mengakui bahwa sebagian proyek itu dia yang mengusulkan. "Ya (memang) sebagian usulan saya," singkatnya. Sementara, untuk saksi Wakil Ketua Komisi V DPR RI Michael Wattimena, jaksa juga sempat mempertanyakan perihal usulan program aspirasi di Maluku Barat. Pertanyaan Jaksa Iskandar tersebut pun tak dibantah oleh Wattimena.


Saya dari Maluku maka saya ingat persis usulan saya, jalan lingkar Saparua karena di sana saya dilahirkan. Lalu ada beberapa yang saya tidak ingat lagi," jawab Michael. Namun, Michael mengaku tidak ingat berapa total nilai proyek yang diusulkannya, baik itu untuk dapilnya maupun di luar. "Apakah saudara pernah usulkan sekitar Rp900 miliar?" tanya jaksa. "Saya tidak ingat," ujar Michael di persidangan.


Selanjutnya, jaksa melanjutkan pertanyaan kepada Yudi Widiana soal usulan proyeknya di Maluku. Meski berkelit tidak pernah mengusulkan, akhirnya Yudi mengakui usai Jaksa membeberkan data milik penyidik. "Oh, Saya baru tahu setelah ditunjukkan penyidik," singkat Yudi. Sebagaimana diketahui, pada persidangan kali ini, jaksa menghadirkan enam saksi untuk Amran. Mereka adalah Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR Michaal Wattimena, Yudi Widiana Adia, anggota Musa Zainuddin, Abdul Bakri serta staf di Kemenpupera Faisol Zuhri.

Posted by ; SEHATPOKER


6 Permain Dalam 1 ID [Poker + DOMINO99 + CAPSA SUSUN + ADU Q + BANDAR Q] + 

BANDAR POKER ]

DAFTAR DISINI : KLIK!!

 Beberapa Kelebihan SehatPoker :
Proses Transaksi Cepat dan Terpercaya
Deposit Dan Withdraw Min 20.000
Kami Siap Melayani 24 Jam Non Stop Setiap Hari
Dapat Dimainkan Di Android, Iphone, dan Ipad
Agen Poker Paling FAIR, NO ROBOT
( Member Vs Member)
Jackpot Hingga Ratusan Juta Rupiah.


Info Lebih Lanjut Hub :
YM : Sehatpoker88@yahoo.com
Skype : Sehat.poker88
No Tlpn : +855966787159
Website : Sehatpoker.com
Pin BB : 2B22B43B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar