Cegah Saling Caci di Masjid, Menag Ingin Ada Standarisasi Penceramah Salat Jumat



Cegah Saling Caci di Masjid, Menag Ingin Ada Standarisasi Penceramah Salat Jumat
Cegah Saling Caci di Masjid, Menag Ingin Ada Standarisasi Penceramah Salat Jumat
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, meralat wacana tentang sertifikasi penceramah (khatib) salat Jumat oleh Pemerintah. Lukman menyatakan sebenarnya Kementerian Agama cuma bermaksud membuat standarisasi kompetensi bagi seseorang yang akan menjadi khatib salat jumat. "Saya luruskan terkait isu sertifikasi. Sebenarnya kementerian Agama lebih menggunakan kata standarisasi. Tidak ada sertifikasi. Kita standarisasi membuat batasan minimal kompetensi seperti apa yang harus dimiliki seorang khatib," kata Lukman Hakim saat mengunjungi Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/1/2017).

Menurut Lukman, standarisasi kompetensi khatib salat Jumat bukan gagasan baru Kementerian Agama. Lukman juga menegaskan standarisasi ini juga bukan hendak mengintervensi materi khutbah jumat sang khatib. Ini (juga) merespon aspirasi yabg berkembang di kalangan ormas-ormas islam, tokoh-tokoh agama iskam yang ingin Pemerintah ikut hadir dalam menjamin kualitas mutu khutbah jumat," ujar Lukman Hakim menambahkan.

Alasannya, kata Lukman, khutbah Jumat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari salat Jumat dan bersifat wajib. Menurut Lukman, rukun dan syarat khutbah Jumat harus senantiasa terjaga. "Di sisi lain ada sebagain masjid, para khatibnya dalam menyampaikan kutbah diisi dengan saling mencela, saling mencaci, saling menyalahkan. Pemerintah diminta menata agar kualitas dan mutu khutbah tetap memenuhi syarat dan rukun khutbah. Harus dibuat batas minimal apa yang semestinya dimiliki khatib," ungkap Lukman Hakim.


Namun, Lukman Hakim menegaskan yang membuat standarisasi kompetensi khatib Jumat bukan Pemerintah. "Ya terserah. Saya merasa tidak dalam posisi untuk mengeluarkan itu kalau memang dirasa perlu. Karena kompetensi sudah memenuhi standar atau tidak itu adalah kewenangan ulama. Bukan umara (pemimpin)," tegas Lukman. Menurut Lukman, ulama yang membuat standarisasi kompetensi bisa dari kalangan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Alwasliyah, dan bahkan Front Pembela Islam. "Silakan saja itu berpulang ke ulama, siapa-siapa saja yang berpulang mendapatkan kewenangan tersebut," ujar Lukman.

Posted by ; SEHATPOKER


6 Permain Dalam 1 ID [Poker + DOMINO99 + CAPSA SUSUN + ADU Q + BANDAR Q] + 

BANDAR POKER ]

DAFTAR DISINI : KLIK!!

 Beberapa Kelebihan SehatPoker :
Proses Transaksi Cepat dan Terpercaya
Deposit Dan Withdraw Min 20.000
Kami Siap Melayani 24 Jam Non Stop Setiap Hari
Dapat Dimainkan Di Android, Iphone, dan Ipad
Agen Poker Paling FAIR, NO ROBOT
( Member Vs Member)
Jackpot Hingga Ratusan Juta Rupiah.


Info Lebih Lanjut Hub :
YM : Sehatpoker88@yahoo.com
Skype : Sehat.poker88
No Tlpn : +855966787159
Website : Sehatpoker.com
Pin BB : 2B22B43B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar