DPR: Yang Berhak Hentikan Kerjasama Militer Seharusnya Menhan



DPR: Yang Berhak Hentikan Kerjasama Militer Seharusnya Menhan
DPR: Yang Berhak Hentikan Kerjasama Militer Seharusnya Menhan
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, penghentian kerjasama militer secara administrasi seharusnya dilakukan Kementerian Pertahanan. Hal itu menanggapi kebijakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang menangguhkan kerjasama militer dengan Australian Defence Force (ADF).


Dasar hukum yang dimaksud Sukamta yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara pada Pasal 16 mengenai pengelolaan sistem pertahanan negara ayat (4) disebutkan; menteri menyusun buku putih pertahanan serta menetapkan kebijakan kerja sama bilateral, regional dan internasional lainnya. Maka, dalam konteks hubungan internasional, tentu Menteri Pertahanan yang sebenarnya mempunyai wewenang terhadap hal ini.


Meski begitu, menurut Sukamta hal tersebut tak menjadi masalah yang harus diperdebatkan lantaran TNI merupakan institusi yang terlibat langsung dalam kerjasama tersebut. "Kalau kerjasama kan memang secara administrasi Menhan, tetapi yang punya personelkan TNI. Tidak masalah (secara hukum)," kata Sukamta usai diskusi Polemik Sindo Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan Panglima TNI pasti sudah berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu terkait penanggugan kerjasama tersebut. "Saya kira mereka sudah berkoordinasi, panglima tidak mungkin meembuat langkah yang gegabah. Cuma kalau mau melakukan itu tidak perlu lapor dulu ke masyarakat, itu urusan internal mereka," ujarnya.


Pemerintah Indonesia, lanjut Sukamta, hendaknya memaafkan kesalahan yang dilakukan oknum Australia. Pasalnya melalui Menteri Pertahanan Australia Marise Payne sudah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan menginvestigasi adanya oknum yang diduga melecehkan Pancasila dan TNI. "Saya kira sudah ada permintaan maaf dari pejabat resmi di Australia itu cukup," tutur Sukamta.


Sukamta mengungkapkan Komisi I sebagai mitra kerja TNI dan Menteri Pertahanan segera memanggil kedua lembaga tersebut untuk menjelaskan secara detail masalah yang sebenarnya terjadi. "Salah satu agenda yang perlu diprioritaskan di awal masa sidang, kita akan memanggil Panglima TNI dan meminta keterangan persoalan ini supaya jelas duduk persoalannya dan keterangan yang utuh," tukasnya.

Agen Poker


Posted by ; SEHATPOKER


6 Permain Dalam 1 ID [Poker + DOMINO99 + CAPSA SUSUN + ADU Q + BANDAR Q] + 

BANDAR POKER ]

DAFTAR DISINI : KLIK!!

 Beberapa Kelebihan SehatPoker :
Proses Transaksi Cepat dan Terpercaya
Deposit Dan Withdraw Min 20.000
Kami Siap Melayani 24 Jam Non Stop Setiap Hari
Dapat Dimainkan Di Android, Iphone, dan Ipad
Agen Poker Paling FAIR, NO ROBOT
( Member Vs Member)
Jackpot Hingga Ratusan Juta Rupiah.


Info Lebih Lanjut Hub :
YM : Sehatpoker88@yahoo.com
Skype : Sehat.poker88
No Tlpn : +855966787159
Website : Sehatpoker.com
Pin BB : 2B22B43B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar