Soal Penukaran Uang di Jalan, MUI: Bisa Tergolong Haram

SEHATPOKER.COM AGEN POKER TERPERCAYA DAN AGEN POKER TERBAIK DENGAN UANG ASLI DI INDONESIA


Soal Penukaran Uang di Jalan, MUI: Bisa Tergolong Haram

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, penukaran uang di jalan yang kerap dilakukan masyarakat menjelang Idul Fitri, bisa tergolong haram jika terpenuhi unsur riba dalam proses tukar menukar tersebut.Tukar menukar seperti itu boleh, asal tidak diperjanjikan misalkan uang Rp100 ribu ditukar dengan janji jadi Rp120 ribu. Bisa Tergolong haram," kata Niam saat ditemui di kantornya Jakarta, Rabu (14/6/2017).




Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, penukaran uang di jalan yang kerap dilakukan masyarakat menjelang Idul Fitri, bisa tergolong haram jika terpenuhi unsur riba dalam proses tukar menukar tersebut.Tukar menukar seperti itu boleh, asal tidak diperjanjikan misalkan uang Rp100 ribu ditukar dengan janji jadi Rp120 ribu. Bisa Tergolong haram," kata Niam saat ditemui di kantornya Jakarta, Rabu (14/6/2017).




Kendati demikian, dia mengatakan jika ada unsur tolong menolong dan tanpa unsur diperjanjikan maka proses tukar menukar yang dilanjutkan dengan uang tanda terima kasih adalah diperbolehkan.Niam mencontohkan sang penukar uang misalnya menukar Rp100 ribu tapi karena merasa ditolong kemudian dia memberi uang terima kasih Rp10 ribu atau seikhlasnya.




Dalam konteks tersebut, dia mengatakan hal itu boleh dilakukan selama tidak ada unsur diperjanjikan seperti menukar Rp100 ribu harus menyerahkan Rp120 ribu, Rp200 ribu membayar Rp220 ribu.Pada prinsipnya tukar menukar termasuk di dalamnya mata uang harus memenuhi persyaratan. Apa itu syaratnya, harus kontan dan senilai," kata dia.Dia mengatakan ada perbedaan konteks jika penukaran uang itu berbeda valuta seperti tukar dari Rupiah ke Dollar AS atau semacamnya.




Penukaran dengan perbedaan mata uang, kata dia, diperbolehkan selama ada nilai yang sama seperti Rp10 ribu untuk 1 dollar AS atau sebaliknya. Dalam kasus ini, penukaran justru bukan Rp1 rupiah ditukar dengan 1 dollar AS karena tidak senilai.Dalam penukaran mata uang itu, kata dia, boleh karena tidak sedang memperjualbelikan uangnya tetapi atas jasa penukaran dengan uang yang senilai atau bukan dari jual beli barang.Kalau dari Rupiah ke Rupiah tapi beda nilai penukaran itu riba, sama obyeknya. Uang seharusnya jadi alat tukar bukan jadi komoditas jual beli," kata dia.


by ; SEHATPOKER



7 Permain Dalam 1 ID [POKER+ DOMINO99 + CAPSA SUSUN + ADU Q + BANDAR Q] + 

DAFTAR DISINI : KLIK!!
 Beberapa Kelebihan SehatPoker :
Proses Transaksi Cepat dan Terpercaya
Deposit Dan Withdraw Min 20.000
Kami Siap Melayani 24 Jam Non Stop Setiap Hari
Dapat Dimainkan Di Android, Iphone, dan Ipad
Agen Poker Paling FAIR, NO ROBOT
( Member Vs Member)
Jackpot Hingga Ratusan Juta Rupiah.


Info Lebih Lanjut Hub :
YM : Sehatpoker88@yahoo.com
Skype : Sehat.poker88
No Tlpn : +855966787159
Website : Sehatpoker.com
Pin BB : 2B22B43B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar