Penambahan Kursi DPR di RUU Pemilu Masih Temui Jalan Buntu

SEHATPOKER.COM AGEN POKER TERPERCAYA DAN AGEN POKER TERBAIK DENGAN UANG ASLI DI INDONESIA

Penambahan Kursi DPR di RUU Pemilu Masih Temui Jalan Buntu
Penambahan Kursi DPR di RUU Pemilu Masih Temui Jalan Buntu
Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu DPR bersama pemerintah belum menemui kesepakatan soal salah satu isu, yakni penambahan jumlah kursi baru anggota DPR.Dalam pembahasan Rapat Pansus RUU Pemilu yang digelar Senin 29 Mei 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Pansus RUU Pemilu menyepakati penambahan jumlah kursi baru anggota DPR sebanyak 19 kursi tanpa adanya redistribusi atau realokasi 560 kursi yang telah ada sebelumnya. Artinya jumlah kursi DPR sesuai keinginan Pansus RUU Pemilu bertambah menjadi 579 kursi.




Kesimpulan Pansus hari ini sepakat penambahan 19 kursi, kita sepakati penambahan ini tanpa redistribusi atau realokasi kursi yang ada dari yang berlebih," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy sebelum menutup Rapat Pansus RUU Pemilu bersama pemerintah.Namun, sikap yang berbeda dimiliki pemerintah. Meski telah melakukan lobi-lobi, pemerintah bersikukuh penambahan jumlah kursi anggota DPR RI pada Pemilu 2019 hanya lima kursi.




Posisi kami ada koreksi terhadap Kalimantan Utara 3 kursi ditambah koreksi terhadap kemahalan suara terhadap Kepulauan Riau dan Riau, jadinya 565 kursi," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Tumenggung.Akhirnya, lantaran belum menemui kesepakatan, Pansus RUU Pemilu kembali menunda pembahasan dan memberi kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan internalisasi kembali atas pilihan opsi tersebut. Dengan harapan, jika dilakukan pembahasan kembali, pemerintah sudah bisa satu pandangan dengan Pansus RUU Pemilu




Pemerintah diminta untuk sosialisasikan dan internalisasi dahulu sebelum memenyetujui, kalau pun tidak setuju nanti kita duduk lagi," kata Lukman Edy.Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengungkap alasan kesepakatan Pansus RUU Pemilu soal penambahan 19 kursi tanpa redistribusi. Hal ini untuk memenuhi asas keadilan dan pemerataan setiap daerah pemilihan.Pilihan ini dianggap paling memenuhi asas keadilan dan pemerataan, menutupi kekurangan kursi tapi tidak mengurangi daerah yang terlanjur lebih," kata Riza.




Politikus Partai Gerindra itu menyebut 19 kursi daerah pemilihan baru tersebut juga sudah disesuaikan dengan jumlah penduduk dan cakupan luas wilayah Indonesia.Adapun 19 kursi tersebut diperuntukan untuk Kalimantan Utara 3 kursi, Riau 2 kursi, Kalimantan Barat 2 kursi, Lampung 2 kursi, Papua dan satu kursi masing-masing untuk Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Jambi, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.Pansus, lanjut Riza, juga menyiapkan pilihan lain yakni junlah penambahan kursi sebesar 10 kursi. Hal ini disesuaikan dengan opsi yang diberikan pemerintah yakni antara penambahan 5 atau 10 kursi.




Sehingga nantinya akan ada tiga pilihan yang diputuskan Pansus dalam lobi lobi antar fraksi yakni penambahan 19 kursi tanpa redistribusi, penambahan 5 kursi dengan pertimbangan untuk daerah otonomi baru dan daerah koreksi kemahalan kursi dengan redistribusi. Serta terakhir penambahan 10 kursi dengan redistribusi.Itu salah satu pilihan yang muncul, itu disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah dan dianggap lebih memenuhi keadilan dan pemerataan yakni untuk daerah otonomi baru dan koreksi daerah yang pernah berkurang karena DOB," tutup Riza.


by ; SEHATPOKER



7 Permain Dalam 1 ID [POKER+ DOMINO99 + CAPSA SUSUN + ADU Q + BANDAR Q] + 

DAFTAR DISINI : KLIK!!
 Beberapa Kelebihan SehatPoker :
Proses Transaksi Cepat dan Terpercaya
Deposit Dan Withdraw Min 20.000
Kami Siap Melayani 24 Jam Non Stop Setiap Hari
Dapat Dimainkan Di Android, Iphone, dan Ipad
Agen Poker Paling FAIR, NO ROBOT
( Member Vs Member)
Jackpot Hingga Ratusan Juta Rupiah.


Info Lebih Lanjut Hub :
YM : Sehatpoker88@yahoo.com
Skype : Sehat.poker88
No Tlpn : +855966787159
Website : Sehatpoker.com
Pin BB : 2B22B43B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar