Resah Gara-Gara Sadapan


Resah Gara-Gara Sadapan
Resah Gara-Gara Sadapan
Dugaan penyadapan terhadap Presiden ke-6 Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menimbulkan polemik baru. Pasalnya, Fraksi Partai Demokrat akan mengusulkan hak angket untuk menyelidiki penyadapan pembicaaran telefon antara SBY dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'aruf Amin. (Baca juga: SBY Disadap, Fraksi Demokrat Usulkan Hak Angket).

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menilai skandal penyadapan itu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE dan telah berdampak luas dan sistemik terhadap kepentingan masyarakat. "Di sisi lain Komisi III DPR penyadapan yang ilegal tersebut dianggap meresahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan warga masyarakat. Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," ujar Benny dalam keterangan persnya, Kamis (2/2/2017).

Benny yang juga Wakil Ketua Komisi III itu mengatakan, melalui hak angket, DPR sebagai fungsi pengawasan akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang melakukan dan apa sebenarnya yang menjadi motif dilakukan penyadapan. "Tindakan memata-matai dan tindakan menyadap pembicaraan lawan politik dengan motif politik adalah kejahatan berat. Oleh sebab itu, DPR dengan hak angket meminta pertanggungjawaban pemerintah," jelas Benny.

Memata-matai kegiatan lawan politik dengan melakukan penyadapan pembicaraan dan kegiatan guna mengetahui strategi politik lawan adalah kejahatan yang merusak demokrasi di negara yang beradab," lanjut Benny. Menurut Benny, data yang diungkapkan Ahok dan kuasa hukumnya membuktikan telah terjadi penyadapan. Namun, belum diketahui data transkrip tersebut apakah hasil penyadapan yang dilakukan sendiri atau dilakukan institusi negara.

Ditengarai data transkrip tersebut berada dari institusi negara dan patut diduga telah terjadi konspirasi jahat guna menjatuhkan lawan politik yang pada saat ini berada di luar pemerintahan," ucapnya. Benny mengungkapkan, usulan hak angket kini tengah dipersiapkan dan segera akan diajukan kepada pimpinan dewan. Fraksi Demokrat kini sedang mengumpulkan dukungan dari wakil rakyat yang berasal dari sembilan fraksi lainnya yang ada di DPR. "Kami akan cari minimal 25 anggota dengan lebih dari satu fraksi," tukasnya.

Sementara itu, Mabes Polri tidak ingin gegabah dan akan mencermati terlebih dulu soal dugaan penyadapan tersebut. (Baca juga: Polisi Cermati Dugaan Penyadapan terhadap SBY). "Juga tentu dilihat apakah persoalan itu perlu dilakukan langkah seperti apa. Informasi kita terima, dan kita cermati fenomena berkembang. Tentu ini juga perlu kita cari apakah memiliki validitas tinggi berkaitan informasi yang disampaikan itu," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017).

Boy mengatakan, kepada kuasa hukum Ahok sebaiknya memperjelas maksud dari pernyataannya tersebut. Bisa jadi, pernyataan yang diungkapkan itu hanya sebuah spekulasi. "Mungkin perlu diperjelas ke pengacara (Ahok) apakah yang dimaksud itu, karena dia yang pertama kali angkat isu ini. Jadi menurut hemat kami, kita perlu mencari detail dahulu. Bisa jadi bisa hanya spekulasi. Jadi ini informasi yang perlu kita cermati. Jangan sampai timbulkan kerugian," pungkasnya.

Posted by ; SEHATPOKER


6 Permain Dalam 1 ID [Poker + DOMINO99 + CAPSA SUSUN + ADU Q + BANDAR Q] + 

BANDAR POKER ]

DAFTAR DISINI : KLIK!!

 Beberapa Kelebihan SehatPoker :
Proses Transaksi Cepat dan Terpercaya
Deposit Dan Withdraw Min 20.000
Kami Siap Melayani 24 Jam Non Stop Setiap Hari
Dapat Dimainkan Di Android, Iphone, dan Ipad
Agen Poker Paling FAIR, NO ROBOT
( Member Vs Member)
Jackpot Hingga Ratusan Juta Rupiah.


Info Lebih Lanjut Hub :
YM : Sehatpoker88@yahoo.com
Skype : Sehat.poker88
No Tlpn : +855966787159
Website : Sehatpoker.com
Pin BB : 2B22B43B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar